Info Terkait Penerbitan Nomor Registrasi Guru ( NRG ) Tahun 2019
Sedikit berbagi informasi kepada teman-teman guru yang sedang menunggu terbitnya sertifikat sertifikasi atau nomor registrasi guru ( NRG ) tahun 2019. Jadi, berdasarkan informasi yang admin dapatkan dari Pak Ari ( Staff dari Direktorat ) mengatakan bahwa untuk teman-teman guru tidak usah khawatir tentang kelulusan sertifikasi yang di dapat di tahun 2018. Bagi teman-teman guru yang lulus sertifikasinya di tahun 2018 melalui jalur UTN Ulang, baik UTN Ulang 3 dan 4 ( PLPG 2016 ) atau UTN Ulang 1 dan 2 ( PLPG 2017 ) maka NRG masih dalam proses pengerjaan oleh pihak direktorat. Jika nanti NRG sudah selesai dan siap untuk di terbitkan maka NRG akan secara otomatis masuk ke dalam infogtk masing-masing guru. Saat dapodik sekolah melakukan sinkronisasi maka NRG yang berasal dari Info GTK akan secara otomatis masuk ke dalam aplikasi dapodik sekolah.
Secara sederhana dapat di gambarkan seperti ini :
NRG (Dirjen)--> Web Info GTK --> Dapodik Sinkron --> Masuk ke Aplikasi Dapodik --> Analisa Kelayakan Tunjangan --> Jika Layak sesuai dengan ketentuan --> Mendaptakan TPG
Bukan Sebaliknya :
NRG (Dirgen) --> Di Input Di Dapodik --> Dapodik Sinkron --> Masuk ke Web Infogtk
Jadi intinya masalah NRG adalah tugasnya pihak Direktorat. Karena prosesnya adalah LPTK Menerbitkan No Peserta Sertifikasi, Menerbitkan No Sertifikat, Lalu mengirimkan datanya ke Pihak Direktorat. Hardcopy sertifikat di kirimkan pihak LPTK bisa melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi atau LPMP. Sedangkan Pihak direktorat akan menerbitkan Nomor Registrasi Guru ( NRG ), dan secara otomatis akan masuk di web infogtk masing-masing PTK. Yang di Dapodik, hanya sebagai Bukti riwayat Sertifikasi Guru yang bersangkutan. Tidak di input pun tidak masalah ( misal Operatornya Lupa ) karena akan otomatis masuk sendiri. Kecuali Jam mengajar, Tugas Tambahan dan hal-hal yang lainnya baru dari dapodik.
Intinya, teman-teman guru yang masih menunggu NRG tenang saja. Gak usah ngejar-ngejar operator provinsi, operator dinas kabupaten/kota, lebih-lebih marahin operator sekolah. Kasihan operator sekolah, jadi operator sekolah itu BERAT, kamu gak akan KUAT. Biar saya saja hehehehe..
Semoga bermanfaat..
Sumber : Grup WA OPS Dapodik
