Cara Mengatasi NISN Ganda Dengan Siswa MTs

Sobat Operator Sekolah khususnya Operator Sekolah tingkat SMA, setelah peserta didik kelas X khususnya asal MTs, setelah selesai kita input diweb sp.datadik.kemdikbud.go.id dan kita minta ajuan approval dari dinas pendidikan Provinsi, baru bisa masuk kedalam Dapodik sekolah kita secara lokal dengan syarat kita sudah syncronisasi dulu atau minimal tarik data jika syncronisasi tidak memungkinkan.

Nah setelah peserta didik asal MTs atau istilahnya non dapodik masuk ke aplikasi dapodik kita maka kita selesaikan invalid agar bisa syncron dengan tujuan siswa non dapodik ini agar segera masuk vervalpd, jadi ketahuan mana yang masuk residu mana yang tidak, tetapi rata-rata peserta didik asal MTs ini pasti masuk residu kebanyakan masalahnya adalah NISN ganda dengan MTs asal sekolah di tingkat sebelumnya.

Untuk masalah ini saya pernah telepon operatos EMIS jawabannya semua peserta didik asal MTs yang ditingkat akhir atau kelas 9 sudah diluluskan di aplikasi emis, namun ternyata entah kenapa penyebabnya diverval pd siswa tersebut terecord masih aktif sebagai peserta didik MTs yang masih aktif, akibatnya NISN menjadi ganda.

Untuk memcahkan persoalan tersebut diatas jangan khawatir karena Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) selaku pengelola Data Induk Pendidikan menyiapkan mekanisme pengeluaran data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu)satuan pendidikan (ganda) untuk menghasilkan data peserta didik yang valid. Adapun proses pengeluaran data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (ganda) tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD) dilaman https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ menggunakan menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda).


Di Menu pengeluaran siswa ganda di klik nanti akan muncul kolom isian seperti gambar di atas lalu kita isikan dengan data siswa yang tercatat ganda lalu klik pencarian.


Setelah itu kita disuruh memilih isian jenis keluar kita pilih Lulus setelah itu kita upload surat keterangan lulus lalu klik tombol merah yang bertuliskan klik disini untuk pengajuan pengeluaran.

Nah jika sudah sampai tahap itu kita tinggal tunggu Persetujuan dari admin dinas/kemenag.


Next Post Previous Post
1 Comments
  • Admin Blog
    Admin Blog August 15, 2022 at 6:50 AM

    Semoga Bermanfaat

Add Comment
comment url